Ustaz Maulana `Jamaaah... Oh Jama'ah..` Dilaporkan ke Polisi


Garis yang dipimpin Ustaz Adang Nurmansyah menilai Ustaz yang terkenal dengan jargon Jamaah di program Islam Itu Indah telah menyinggung dan menyakiti umat islam.

Dream - Muhammad Nur Maulana atau yang lebih dikenal dengan Ustaz Maulana dilaporkan Gerakan Reformis Islam (Garis) ke Polda Metro Jaya.

Garis yang dipimpin Ustaz Adang Nurmansyah menilai, Ustaz yang terkenal dengan jargon `Jamaaaah....` di program Islam Itu Indah telah menyinggung dan menyakiti umat Islam.

"Apa yang disampaikan Maulana tersebut terkait mencari pemimpin tidak usah melihat latar belakang agama. Itu kan sudah melanggar hukum syariah Islam," ungkap Adang, Jumat 27 November 2015.

Ustaz Maulana juga dinilai berlebihan saat berceramah, "Secara etika dia juga sudah berlebihan. Dia selalu berdiri di atas panggung dengan tidak layak, muter-muter. Dalam Islam berlebihan kan enggak boleh, jadi sudah melanggar secara etika syariah agama dan hukum KUHP," paparnya.

Selain itu, Adang juga mengatakan ustaz Maulana sombong karena pernyataannya tentang 'wanita cantik belum tentu punya anak'.

"Urusan punya anak dan tidak punya anak itu kan bukan urusan manusia, kekuasaan Allah, itu sudah melakukan penyesatan," tuturnya.

Dalam menyampaikan laporannya ke polisi, Garis mengacu pada Pasal 156 a KUH Pidana atas tudingan melakukan tindak penistaan agama. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Adang. Hingga kini belum ada pernyataan resmi Ustaz Maulana atas laporan itu. (Ism)

Sumber: Dream.co.id