Din Syamsuddin: Terompet Berbahan Sampul Alquran Termasuk Penistaan Islam


Din Syamsuddin: Terompet Berbahan Sampul Alquran Termasuk Penistaan Islam

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Pusat Din Syamsuddin mengungkapkan beredarnya terompet dengan bahan sampul Alquran dapat masuk kategori penistaan Islam setelah kasus sandal Glacio yang sempat ramai sebelumnya.

Namun demikian Din meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan sempat beredarnya terompet tersebut. Ia mengimbau supaya umat Islam dapat menahan diri dan bereaksi yang berlebihan.

"Meminta umat Islam untuk dapat menahan diri dan tidak bereaksi berlebihan," kata Din lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (28/12/2015) seperti dikutip Antara.

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini mengaku telah meminta jaringan MUI di Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal dan sekitarnya untuk mengadukan perkara terompet itu ke Polri. Dengan begitu, unsur yang terlibat dapat diproses secara hukum, baik pembuat, penerima dan penjualnya.

Diberitakan, terompet berbahan sampul Alquran awal mulanya terdeteksi di Kebondalem, Kendal, Jawa Tengah. Seorang tokoh agama yang menemukan terompet dimaksud segera bereaksi dengan melaporkan temuannya kepada polisi. Berdasarkan penelusuran produsen terompet berasal dari Solo.

Produsen dilaporkan sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut. Otoritas Alfamart sebagai retail penjual terompet berdalih barang tersebut dikirim pemasok dalam bentuk bungkusan sehingga manajemen tidak mengetahui terdapat terompet berbahan sampul Alquran.