Pemerintah Ngotot Tidak Akan Turunkan BBM Meski Harga Minyak Dunia Turun


Pemerintah ngotot tak akan menurunkan harga bahan bakar minyak meski harga minyak dunia terus mengalami penurunan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan dasar untuk menetapkan harga bahan bakar minyak telah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No.4/2015.

Yaitu 3 bulan sekali yang telah ditetapkan.Lagi pula, pemerintah menetapkan harga yang baru pada 5 Januari 2016. Dengan demikian, meski harga minyak kini turun ke angka kisaran US$30.

"Peninjauan berikutnya sesuai agar tidak sering berubah akan dilakukan 3 bulan ke depan," ujarnya disela Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Senin (25 Januari 2016).

Sudirman menjelaskan keputusan untuk menyesuaikan harga BBM ketika harga minyak dunia merosot sangatlah dilematis. Pasalnya, indeks harga minyak dan indeks harga barang serta jasa tak setingkat.

Alhasil, dampaknya tak sama saat harga minyak turun dengan ketika harga minyak naik. Saat harga minyak naik, katanya, harga barang dan jasa juga transportasi memang terdampak langsung.

Namun, ketika harga minyak turun dan penyesuaian harga, dampaknya tak akan terasa. "Kalau harga BBM turun, tidak akan ada penurunan harga transportasi. Kalau naik, semua kena," katanya.