Walau Ditembak Kepala Saya, Tak Akan Cabut Izin Gereja Santa Clara, Kata Walikota Bekasi


Aksi demonstrasi Forum Silaturahim Masjid dan Mushola (FSMM) warga Duta Harapan, Telaga Mas, Bekasi Utara di Kantor Walikota berakhir status quo.

Usai menemui Walikota Bekasi DR Rahmad Effendi atau akrab disapa Pepen, Ustadz Abdul Kadir AKA dari FPI Bekasi Raya menyatakan bahwa hasil pertemuan menemui titik buntu (status quo), "Telah berlangsung negosiasi yang cukup alot karena kita minta cabut (izin pendirian Gereja Santa Clara). (Namun) Pepen ga mau. Sampai menghasilkan dua point, yaitu ada kesepakatan pertama bersifat Status quo dan tidak ada kegiatan. Yang kedua, verifikasi ulang." ujar Ustadz AKA.

Ia menambahkan, "Artinya Walikota Pepen pasang badan. Dia pasang badan, walau ditembak kepala saya tidak akan saya cabut" Ustadz Aka menirukan sekaligus menyayangkan sikap pasang badan Walikota Pepen ini.

Selanjutnya ia akan melakukan verifikasi, "Verifikasi akan dilakukan oleh Majelis Silaturahim Masyarakat Muslim Bekasi." tutupnya.

Aksi damai ini sempat membuat decak kagum lantaran pasca acara demonstrasi digelar para peserta aksi demo melangsungkan shalat berjamaah Jalan Raya Ahmad Yani, didepan Kantor Walikota Bekasi dan Stadion Patriot Bekasi.

Asal Muasal Konflik Gereja Santa Clara

Hari Sabtu silam, seperti dilansir berita ekspres melansir pernyataan Walikota Bekasi, Dr Rahmat Effendi menanggapi rencana pembangunan Gereja Katolik Paroki Santa Clara yang berlokasi di Jalan Duta Bulevard Barat Blok AE-3 No.7 RT03/RW06, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, sudah sesuai dengan ketentuan dan syarat tentang tata cara pendirian rumah ibadah. "Kita sudah menjelaskan, bahwa mereka sudah memenuhi proses dan prosedural dan juga syarat-syaratnya. Jadi tidak ada yang dibohongi dalam persoalan ini," ujar Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

Menurutnya, kalau memang masih ada pihak atau kelompok yang keberatan dan tetap menolak rencana pembangunan Gereja Santa Clara, sebaiknya menempuh jalur hukum, kalau jalur demo yang bersifat mengerahkan massa, khwatir akan melanggar ketertiban. "Sebaiknya tempuh jalur hukum saja, karena kalau demo khwatir melanggar ketertiban dan itu sudah wewenang aparat," terangnya.

Dalam persoalan ini tambahnya, pemerintah sudah melakukan dialog dan menjelaskan semua rencana pembangunan Gereja, tentunya dengan menunjukan syarat-syarat yang harus dipenuhi. "Dialog sudah, bahkan saya sendiri langsung turun datang ketempat Ustazd Danil, berdialog dan menjelaskan persoalan ini. Jadi tidak ada yang dibohongi semua terbuka," tandasnya.

Tersiar kabar, adanya rencana aksi demo dari Majelis Silahturahim Ummat Islam Bekasi (MSUIB) besok, Senin (10/8/2015) untuk menentang dan menolak pembangunan Gereja Santa Clara. Aksi demo ini, dipicu telah dikeluarkannya surat rekomendasi dari Forum Kerukunan Ummat Beragama Bekasi (FKUB) Bekasi bernomor : 109/REK.FKUB/IV/2015 tertanggal 20 April 2015, tentang diizinkannya rencana pembangunan Gereja Santa Clara.

Namun, surat rekomendasi yang dikeluarkan FKUB Kota Bekasi terkait rencana pembangunan Gereja Santa Clara dinilai mengandung kebohongan dan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

"FKUB Kota Bekasi dalam surat rekomendasinya tidak menyebutkan fakta-fakta hasil beberapa kali pertemuan yang pada intinya kami tetap menolak keras," ujar Ketua MSUIB Kota Bekasi, KH. Ishomuddin Mochta,

Dijelaskan Ishomuddin, pada poin 1 huruf (j ) dalam surat rekomendasi FKUB itu dikatakan Hasil Rapat Muspida tanggal 6 April 2015 di Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi yang menyatakan rencana pembangunan Gereja Santa Clara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka boleh diberikan rekomendasi oleh instansi yang berwenang.

"Ini namanya memutar balikan fakta, karena dalam pertemuan tersebut, Tokoh Ulama, Masyarakat dan Ormas Muslim tidak meyebutkan atau melontarkan pernyataan setuju dan sepakat atas pendirian Gereja Santa Clara. Bahkan dalam pertemuan tersebut ditutup dengan pernyataan masyarakat yang tetap menolak dengan tegas rencana pembangunan Gereja," ungkapnya.

Surat rekomendasi tambahnya, yang dikeluarkan FKUB Kota Bekasi, banyak mengandung kekeliruan dan kebohongan, karena tandatangan masyarakat yang dijadikan dasar rekomendasi persetujuan untuk rencana pembangunan Gereja Santa Clara tidak benar.

"Lokasi rencana Gereja yang dibangun itu, berada diwilayah RW011, tapi yang dijadikan dasar tandatangan persetujuan warga diwilayah lingkungan RW06 jadi sudah ngak benar dan kami tetap menolak." tutupnya.

Sumber: islam