Hukum Tarik Suara / Menyanyi , Bagaimana? Ini Pengakuan Ust.Hari Moekti (Mantan Artis & Rocker Tahun 80an)


HUKUM MENYANYI MUBAH, TETAPI...

Memang, hukum nyanyinya sih mubah tetapi aktivitas lainnya yang terkait nyanyi banyak haramnya. Aku baru naik panggung saja, para penonton sudah mabuk. Campur baur laki-laki dan perempuan. Aku nyanyi, yang nonton memujaku, jatuh syirik nantinya. Si penyanyinya itu, tidak bisa dihilangkan dari rasa ingin dipuji, ujub namanya. Itu yang aku rasakan. Dua belas tahun aku sebagai artis dipuja-puja setan. Ternyata, saat itu, aku juga setan. Astaghfirullah.
Terus aku berdoa kepada Allah, ”Ya Allah berikan aku kekuatan untuk mampu meninggalkan apa saja yang Engkau tidak sukai dan gantikanlah aktivitas kehidupanku ke aktivitas yang Engkau ridhai”. Doa itu kupanjatkan di Padang Arafah ketika ibadah Haji awal tahun 1996. Pulang naik haji, aku berubah total. Tanpa ragu kutinggalkan dunia artis ketika kontrak sinetron dan iklan tinggal kutandatangani saja. Bahkan kontrak menyanyi yang sedang berlangsung, kubatalkan. Karena aku paham, dunia artis itu banyak keharamannya
sumber : harimoekti