Kepincut 4.8 Miliar, Oknum Brimob Ditangkap


Tak butuh waktu lama, petugas Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil mengungkap perampokan uang Rp 4,8 miliar.

Selain Brigadir S, oknum Brimob yang ditangkap, ada dua tersangka lain. Mereka adalah anggota Den Intel Kodam IV/Diponegoro; Serda IK dan Sertu TP.

Kapolda Jateng Irjen Pol Noer Ali menyebut penangkapan Brigadir S dilakukan Rabu di Yogyakarta. Sementara, dua tentara ditangkap di Semarang. Penangkapan bekerja sama dengan Kodam IV/Diponegoro. "Pelaku terakhir baru saja kami tangkap. Barang buktinya uang," ungkapnya di Mapolda Jateng.

Polda Jateng segera menyampaikan keterangan pers soal ini. Saat ini, tengah menunggu tersangka tiba di Mapolda Jateng. Puluhan wartawan sudah menunggu di lobi Markas Dit Reskrimum Polda Jateng. "Pelakunya lagi perjalanan (dibawa ke Mapolda)," lanjut dia.

Salah satu barang buktinya, motor Ninja 250 dibeli seharga Rp. 57 juta.

Brigadir S diduga merampok uang tunai yang saat itu dibawa mobil PT Advantage, Granmax G 9141 HC. Insiden terjadi sekitar pukul 18.30 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Penggilingan Padi Hendra Setia, Jalan Kwagean RT 31/RW 07, Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang.

Uang yang dirampok, sekitar Rp 4,8 miliar. Mobil ditumpangi tiga orang; Frendy Agus Irawan, Tri Ivan keduanya karyawan PT Advantage dan Brigadir S. (sindonews.com)