Curi Minyak Kayu Putih di Alfamart, Nenek Ini Diminta Bayar Rp15 Juta
Nenek Hasnah (69) pelaku pencurian sebotol minyak kayu putih di Alfamart Bantaeng.
RAKYATKU.COM, BANTAENG – Sungguh malang perjalanan hidup nenek Hasnah (69). Ketulusannya merawat cucu dari lahir hingga usia 3 tahun harus berujung memilukan.
Hasnah kedapatan nyolong di mini market Alfamart Jalan Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2015) siang.
Himpitan ekonomi memaksa nenek malang ini nekat lakukan aksi kriminalitas. Sebotol minyak kayu putih pun kemungkinan membawanya ke hotel prodeo.
Ironisnya, pihak Alfamart meminta Nenek Hasnah membayar denda Rp15 juta. Aturan kantor jadi alasan pihak mini market berjaringan ini meminta uang sebanyak itu.
Malang tak dapat ditolak. Kini nenek Hasnah hanya bisa pasrah. Sebab, bagaimana mungkin nenek malang ini mampu membayar Rp15 juta, jika sebotol kecil minyak kayu putih pun tak sanggup ia beli?
Hasnah sebatang kara merawat cucunya. Sejak lahir anak dan menantunya memilih pergi meninggalkan Hasnah bersama bayi yang baru dilahirkan.
Bermodal hanya kasih sayang, Sang Nenek merawat cucunya. Meski ia sadar, nantinya akan terseok-seok lantaran tak punya pekerjaan.
Kian hari kebutuhan sang cucu kian banyak. Hasnah mulai kehabisan akal. Langkah melawan hukum pun terpaksa ia tempuh. Mencuri jadi pilihan terakhirnya. Meski hanya untuk sebotol minyak kayu putih yang diniatkannya untuk menghangatkan tubuh sang cucu.
Saat mencuri itulah aksi sang nenek ketahuan penjaga toko. Denda beratus kali lipat pun dibebankan ke pundaknya. Hasnah diminta membayar Rp15 juta rupiah ke pihak Alfamart.
Karyawan Alfamart, Ilham menceritakan. Awalnya ia tak mencurigai Hasnah hendak melancarkan aksi kriminal di toko tempat ia bekerja. Setelah berada di dalam toko sekitar 15 menit nenek itu kemudian keluar.
Ilham menaruh curiga lantaran nenek itu tidak membawa satu pun barang belanjaan ke meja kasir. Melainkan langsung keluar.
“Setelah kami buka CCTV kami temukan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku pakaiannya,” katanya.
Ilham pun mengaku kesal dengan ulah si nenek karena mencuri barang di toko tempatnya bekerja. Ilham mengatakan gajinya yang harus dipotong jika terjadi aksi seperti ini.
“Makanya kami minta nenek membayar uang Rp15 juta berapa kali lipat dari barang yang dia curi. Itu aturan toko kami,” bebernya.
Saat aksi ini terjadi, salah seorang pengunjung yang simpati ingin membantu Hasnah. Niatnya, sang pembeli ini ingin membayarkan seharga barang yang diambil sang nenek.
Namun, kepalang jengkel, pihak Alfamart enggan kompromi. Denda Rp15 juta pun tetap dibebankan bagi Hasnah. Sang penjaga toko mengatakan harus mengesampingkan unusr kasihan lantaran aksi nenek merugikan perusahaan tempatnya bekerja. (sumber: Rakyatku.com)
Silakan Copy Artikel yang ada di sini, tapi cantumkan sumbernya http://tolongshare.blogspot.co.id