Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo tak kunjung mengambil sikap terhadap pengajuan draf RUU KPK oleh DPR yang dimotori partai penguasa, PDIP. Publik pun sangat menunggu janji revolusi mental Jokowi, terutama di bidang pemberantasan korupsi yang terancam mati dengan digulirkannya draf RUU yang akan membunuh KPK.
"Kalau Pak Jokowi betul-betul ingin melakukan revolusi mental, maka harus tegas menarik revisi UU KPK, maka selesai masalahnya," kata tokoh toleransi antar agama, Romo Benny Susetyo dalam diskusi di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan.
Senada dengan Romo Benny, Jubir Pansel KPK, Betty Alisjahbana juga menagih ketegasan pemerintah untuk menyelamatkan KPK. Saat ini, belum terlihat dukungan politik Presiden terhadap keberadaan dan eksistensi KPK yang terancam bubar. "Memang konsistensi dukungan politik pemerintah yang terus-menerus sangat dibutuhkan, meski ada kepentingan-kepentingan yang terusik, pasti ada upaya melemahkan KPK," jelas Betty.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar meminta agar Presiden mau mendengar suara rakyat. Rakyat tak ingin KPK dilemahkan dan dibunuh secara sistematis melalui revisi UU KPK yang kini tengah didorong PDIP.
"Tolong pemerintah dengar kami para civil society ini, korupsi itu sudah mengakar, pemberantasannya pun harus dengan cara khusus. Masak lembaga yang khusus memberantas korupsi malah mau dilemahkan," tegasnya.
Hingga saat ini memang Presiden Jokowi belum menyatakan sikap terkait draft revisi UU KPK yang tengah dibahas DPR. Namun, 2 Menko, yakni Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Menko PMK Puan Maharani sudah mengisyaratkan setuju dengan revisi UU KPK. (kha/slm)
Sumber: news.detik.com