Kasus kecelakaan maut yang melibatkan pengendara Lamborghini, Wiyang Lautner (24) telah menjadi perhatian nasional. Apalagi, kejadian itu telah menewaskan seorang pembeli warung STMJ sehingga membuat pemberitaannya cenderung negatif.
Ternyata, opini masyarakat yang terus berkembang terkait kecelakaan tersebut membuat gerah tim pengacara Wiyang, Amoz HZ Taka. Dia pun memasang iklan besar berukuran seperempat halaman di Harian Jawa Pos dan mengancam menuntut secara hukum seluruh media dan pengguna media sosial jika memberitakannya secara negatif. seperti dilansir merdeka.com
"Untuk itu kami mengimbau/mengingatkan kepada media cetak, media elektronik (termasuk pengguna sosial media), masyarakat (perusahaan, individu) untuk tidak memberikan pemberitaan/pernyataan negatif tanpa didasari dengan bukti-bukti yang kuat, yang dapat merugikan klien kami," demikian dikutip dari iklan yang dipasang Amoz dkk, Kamis (3/12).
Jika tak diindahkan, Amoz mengancam seluruh media, pengguna medsos dan masyarakat yang terus membuat berita atau pernyataan negatif dengan tuntutan hukum. "Kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Amoz dalam iklan tersebut, Kamis (3/12).
Dalam iklan tersebut, Amoz dan tim pengacara menyebutkan kecelakaan itu merupakan musibah dan bukan akibat dari ajang kebut-kebutan. Supercar yang dikendarai Wiyang tersebut sempat selip dan roda kanan belakang terbentur trotoar.
"Kecelakaan yang terjadi adalah benar-benar musibah yang setiap orang dapat mengalaminya."