Tarif listrik dua golongan rumah tangga yakni 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA mulai besok mengalami kenaikan yang cukup signifikan mencapai 11%. Hal ini akibat dari kebijakan pemerintah yang memberlakukan tariff adjustment terhadap dua golongan tersebut. Seperti dilansir dari detik.com (30/11/2015)
Berdasarkan daftar tarif listrik untuk Desember 2015 di situs resmi PLN yang dikutip, Senin (30/11/2015), tarif listrik untuk golongan:
R1 daya 1.300 VA = Rp 1.509,38/kilo Watt hour (kWh) atau naik 11% dibandingkan tarif sebelumnya Rp 1.352/kWh.
R1 daya 2.200 VA = Rp 1.509,38/kilo Watt hour (kWh) atau naik 11% dibandingkan tarif sebelumnya Rp 1.352/kWh.
Seperti diketahui, di saat tarif listrik Desember 2015 untuk 10 golongan tariff adjustment turun, dua golongan rumah tangga ini (1.300 dan 2.200 VA) justru naik signifikan mencapai 11%. Hal ini sebenarnya disebabkan dari akumulasi ditahannya kenaikan tarif listrik untuk dua golongan ini sejak Mei 2015.
Seharusnya, tarif listrik dua golongan ini sudah naik sejak Mei lalu, namun pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan tarif listrik 1.300 dan 2.200 VA, karena tujuan pemerintah saat itu untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.