Dugaan penggunaan enzim babi dalam bumbu dapur di Resotoran Solaria Jalan Sudirman, Balikpapan, akan terus diteliti MUI dan tim gabungan yang sebelumnya menggelar operasi gabungan.
Penggunaan ezim babi oleh Solaria membuat resah masyarakat karena laporan dari pemeriksaan awal operasi gabungan itu beredar di masyarakat.
Melalui broadcast message dan sosial media disebutkan, bumbu campur dan bumbu perendam ayam di restoran Solaria, yang ada di Jalan Sudirman, Balikpapan, mengandung babi.
Terkait temuan ini, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi langsung mengambil sikap soal temuan MUI ini. Dia memerintahkan kepada pihak manajemen Solaria Balikpapan segera mencopot label halal yang terpasang di restoran tersebut.
"Segera copot lebel halal sambil menunggu keputusan dari MUI Pusat yang akan melakukan uji banding dari hasil uji yang dilakukan MUI Balikpapan," kata Rizal Effendi dalam keterangan pers di kantornya, Kamis 26 November 2015.
Menurut Rizal, sertifikasi halal yang telah diterbitkan LP-POM MUI harus segera ditinjau ulang. Ini harus cepat dilakukan agar masyarakat tidak resah. Karena itu, sampai keputusan dari MUI pusat keluar Solaria diwajibkan untuk mencopot lebel halal.
"Harus dilakukan peninjauan ulang, agar tidak membohongi masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Solaria melalui akun resminya di Facebook telah mengelurkan pernyataan bahwa: Semua bahan yang digunakan bersertifikat halal, dan selalu mengikuti semua prosedur serta arahan dari MUI Pusat.
Laporan: Iqbal Abdullah/ Balikpapan
Penggunaan ezim babi oleh Solaria membuat resah masyarakat karena laporan dari pemeriksaan awal operasi gabungan itu beredar di masyarakat.
Melalui broadcast message dan sosial media disebutkan, bumbu campur dan bumbu perendam ayam di restoran Solaria, yang ada di Jalan Sudirman, Balikpapan, mengandung babi.
Terkait temuan ini, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi langsung mengambil sikap soal temuan MUI ini. Dia memerintahkan kepada pihak manajemen Solaria Balikpapan segera mencopot label halal yang terpasang di restoran tersebut.
"Segera copot lebel halal sambil menunggu keputusan dari MUI Pusat yang akan melakukan uji banding dari hasil uji yang dilakukan MUI Balikpapan," kata Rizal Effendi dalam keterangan pers di kantornya, Kamis 26 November 2015.
Menurut Rizal, sertifikasi halal yang telah diterbitkan LP-POM MUI harus segera ditinjau ulang. Ini harus cepat dilakukan agar masyarakat tidak resah. Karena itu, sampai keputusan dari MUI pusat keluar Solaria diwajibkan untuk mencopot lebel halal.
"Harus dilakukan peninjauan ulang, agar tidak membohongi masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Solaria melalui akun resminya di Facebook telah mengelurkan pernyataan bahwa: Semua bahan yang digunakan bersertifikat halal, dan selalu mengikuti semua prosedur serta arahan dari MUI Pusat.
Laporan: Iqbal Abdullah/ Balikpapan
Silakan Copy Artikel yang ada di sini, tapi cantumkan sumbernya http://tolongshare.beritaislamterbaru.org