Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyangkal memberikan dana untuk pemberdayaan Komunitas Homoseksual dan Lesbian. Ia menegaskan hal tersebut menanggapi adanya pemberitaan jika Pemerintah Kota Bekasi berencana mengalokasikan dana khusus untuk program pelatihan Komunitas Homoseksual. Seperti dilansir infobekasi.co.id
Dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2016 tidak mencantumkan nomenklatur pemberdayaan Komunitas Homoseksual. Semua kelompok masyarakat harus mendapat perhatian pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi, sosial, pendidikan, budaya dan kesehatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Bekasi Siapkan Dana untuk Komunitas Homo dan Lesbian
Tidak ada kelompok masyarakat secara khusus yang mendapat pemberdayaan dari Pemerintah Kota Bekasi seperti yang diberitakan oleh satu berita online nasional.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan hal tersebut menyalahi misi ihsan dan tidak ada yang melegalkan.
“Tidak sesuai dengan misi ihsan dan tidak ada undang-undang yang menjadi legal standing hal tersebut,” katanya.
Ia berharap hal ini jangan dibesar-besarkan. Agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat Kota Bekasi. Ia menegaskan hal tersebut tidak akan terjadi.
Secara prinsif Pemerintah Kota Bekasi harus melindungi setiap warga yang membutuhkan pemberdayan dari pemerintah tanpa harus memperhatikan seksualnya. Karena negara harus bisa melindungi setiap warga negara.
Sejalan dengan Walikota Bekasi, Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu menambahkan pihaknya tidak pernah menganggarkan untuk kegiatan komunitas homo seksual di APBD. “Pemkot Bekasi tidak akan menganggarkan untuk kegiatan komunitas pasangan sejenis karena ilegal,” kata Ahmad Syaikhu. (iBoy)