Inilah Adzab Wanita Yang Tak Mau Menyusui Anaknya


WANITA adalah sosok yang paling istimewa di dunia ini. Keberadaannya begitu spesial, sampai-sampai seluruh dunia sangat memperhatikannya. Selalu terkenang wanita, jika kita bandingkan dengan lelaki. Akan selalu ada hari yang memperingati kaum wanita.

Begitu pun dalam Islam, wanita memiliki tingkatan yang begitu mulia. Allah SWT memberikan anugerah kepadanya untuk melahirkan dan menyusui buah hatinya. Melalui air susu ibu, anak tumbuh kembang secara baik. Namun sayang, tak sedikit kita temukan seorang wanita yang enggan menyusui anaknya. Selain mendapatkan kesehatan yang buruk selagi ia hidup di dunia, wanita yang seperti ini juga akan mendapatkan azab dari Allah SWT di akhir zaman kelak.

Rasulullah SAW mengabarkan bahwa jika ular di neraka menyengat satu gigitan, akan menyebabkan panas demam selama empat puluh musim. Demikian juga kalajengking di neraka, ketika menggigit satu gigitan akan menyebabkan panas demam selama empat puluh musim,” (HR. Al-Baihaqi).

“Kemudian Malaikat itu mengajakku melanjutkan perjalanan, tiba-tiba aku melihat beberapa wanita yang payudaranya dicabik-cabik ular yang ganas. Aku bertanya: ‘Kenapa mereka?’ Malaikat itu menjawab: ‘Mereka adalah para wanita yang tidak mau menyusui anak-anaknya (tanpa alasan syar’i)’.”

(HR. Ibnu Hibban dalam shahihnya 7491, Ibnu Khuzaimah 1986, dan Syaikh Muqbil rahimahullah dalam Al-Jami’ush Shahih menyatakan: “Ini hadits shahih dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu.” Hadis ini juga dinilai shahih oleh Imam Al-Albani).

Ancaman hadis ini berlaku, ketika seorang ibu sengaja menghalangi anaknya untuk mendapatkan nutrisi dari ASInya tanpa alasan yang dibenarkan. Sementara jika sang ibu tidak memungkinkan untuk menyusui anaknya, baik karena faktor yang ada pada ibu maupun pada si anak, insyaaAllah tidak termasuk dalam ancaman hadis ini. Karena itu, tidak masalah jika anak diberi susu selain ASI ibunya. Islam membolehkan seseorang menyusukan anaknya kepada orang lain, dengan kesepakatan upah tertentu. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa orang tua boleh menyusukan anaknya ke orang lain,

Namun Hadist itu tidak berlaku bila seorang ibumengalami halangan untuk menyusui anaknya, misalnya sakit keras atau air susu tidak keluar.

Allah SUbhanahu Wata'ala berfirman: “Jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang layak…” (QS. Al-Baqarah: 233).

“Jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya…” (QS. At-Thalaq: 6)

Jadi, Anda sebagai wanita yang diberi kelebihan oleh Allah SWT pergunakanlah amanah yang Allah titipkan itu dengan baik. Asi yang Anda miliki adalah hak anak Anda. Jika tidak Anda berikan, maka Anda sendiri yang akan merasakan derita. Bukan hanya di dunia, di akhirat pun azab yang pedih telah menanti. Naudzubillah.

Dirangkum dari berbagai sumber. wallahua'lam

Silakan Copy Artikel yang ada di sini, tapi cantumkan sumbernya http://akhwatmuslimahindonesia.blogspot.com/