Kejadian yang baru menimpa dua remaja putri dari Sukabumi ini bisa menjadi contoh agar kita bisa lebih waspada. Untuk anda para Remaja Putri harus selalu senantiasa bisa berhati-hati berkenalan dengan orang yang baru anda kenal melalui media sosial seperti Facebook, Ada modus kejahatan baru yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. untuk memanfaatkan kita mereka bahkan tidak sungkan untuk menggunakan Ilmu Pelet seperti yang terjadi pada dua orang Remaja Putri dari Sukabumi ini.
Kasus ini terbongkar ketika adanya dugaan menggunakan ilmu pelet yang digunakan tersangka untuk melakukan aksi penculikan terhadap dua orang remaja putri oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook, yang berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.
Pelaku kejahatan pertama yang bernama Elan Hermawan (24thn) alias Yuda atau Olan melakukan aksi pertamanya di Sukabumi, Jawa Barat. berhasil menjalankan aksinya dengan membawa kabur seorang Remaja Putri, Sadalah (19thn) siswi yang baru menyelesaikan kelulusan kelas 3 Madrasah Aliyah. Sadalah merupakan warga dari kampung Batuasih RT 02 RW 016, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.
Elan berhasil melancarkan aksinya dengan membawa korban S sejak 1 Juni 2015 bulan lalu, upaya pencarian yang dilakukan oleh pihak keluarga S terus dilakukan mulai dari melakukan pemasangan selembaran tentang kehilangan S, hingga melaporkan kepada pihak aparat kepolisian pun juga telah dilakukan. Ibu korban dari S juga sangat begitu depresi berharap anaknya bisa ditemukan, hingga pada tanggal 26 Juni Pihak Kepolisian berhasil menangkap tersangka Elan ditempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Surade, Sukabumi.
"Ketika tersangka ditangkap, korban ada bersama dengan pelaku, diduga sejak ramai diberitakan kehilangan S ini korban bersama pelaku bersembunyi disini. Informasi didapatkan setelah Pihak Kepolisian berhasil mendapatkan informasi dari pemuda setempat yang mengatakan bahwa orang yang sedang dicari berada disana," Ujar Kanit Reskrim Polsek Cibadak AKP Deni Irwansyah.
Elan yang sekarang menghuni ruang tahanan Mapolsek Cibadak di Sukabumi mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook dan mengajaknya keluar hingga akhirnya saya bawa kabur, jadi selama dia membawa korban S dia tinggal bersama kakak ibunya (uwa) bersamaan. disinilah Pelaku menggunakan ilmu pelet untuk melancarkan aksinya dengan mengguna-gunai si korban untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh.
Ilmu Pelet yang sudah terlanjur terkena kepada korban S ini tidak hilang begitu saja ketika telah kembali kepada orangtua nya, dia malah sama sekali tidak kenal dengan kedua orang tuanya dan malah memilih ingin bersama dengan pelaku ikut didalam sel. Orangtua korban lantas memanggil Kiai setempat untuk membantu menyadarkan anak nya dengan melakukan rukyah. hingga akhirnya korban sadar dari pelet tersebut dia menceritakan bahwa selama dia diculik oleh Elan dia disuruh menghirup kemenyan yang dibakar dan dimandikan dengan 7 air sumur oleh pelaku.
Lanjut ke kejadian berikutnya yang juga menimpa salah satu gadis remaja di Sukabumi juga.kita sebut saja ZA (16thn), salah satu siswi dari SMA Muhammadiyah, Purbalinga ini dibawa kabur juga oleh seorang pria yang baru dikenalnya juga melalui media sosial Facebook, pelaku yang bernama Wawan Riyansyah alias Andrew Kristian Yohanes (20thn) ini berhasil memancing korban keluar untuk ketemuan hingga dibawa kabur oleh pelaku, Ayah ZA langsung melaporkan kepada pihak kepolisian terkait hilang nya anak nya tersebut sejak 15 Mei 2015, dan setelah dicari-cari akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 27 Juni 2015.
Selama dibawah kabur oleh pelaku, ZA merasakan dirinya sama sekali tidak berdaya dan kayak seperti seorang yang sedang dihipnotis gitu. dia juga mengatakan dirinya sangat ketakutan karena pelaku mengancam akan membunuhnya. Selama dalam pelarian yang dilakukan oleh pelaku dia juga tidak bisa mengucapkan sepatah kata pun, Ujar Ayah korban.
ZA berhasil dibawa kabur Wawan hingga keluar daerah, perjalanan pertama dari Purbalingga ke Purwokerto, kemudian Yogyakarta, Surabaya, Malang, Pasuruan, Solo, hingga sampai ke Bandung. Selama pelarian wawan mengungkap kan dia bekerja sebagai serabutan mulai dari tukang cuci mobil sampai bekerja ditempat warung bakso.
"Anak saya menceritakan kepada saya dia tidur di emperan toko, ditaman, kadang dimasjid atau musala, ujar sang ayah dari ZA."
Pihak kepolisian sampai sekarang masih mempelajari kasus wawan ini karena diketahui pelaku masih mempunyai kenalan kenalan wanita cantik lainnya dan terus membongkar pelaku kejahatan lainnya yang menggunakan Ilmu Pelet untuk memperdayai para korban gadis remaja yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Hati-hati dalam mencari teman di facebook, agar hal ini tidak terjadi.
Bagikan ke teman facebook,mu agar tidak ada lagi korban seperti ini.
Semoga Bermanfaat. [sumber: http://kabar8.blogspot.com/]
Sesungguhnya Ilmu Pelet Adalah Haram dan Bentuk Kesyirikan
Pelet dan susuk adalah solusi yang telah dicoba oleh beberapa orang untuk membuat wanita yang mereka sukai menjadi jatuh cinta kepadanya. Tips cinta ini katanya telah terbukti dan bisa dihandalkan. Ilmu pelet pemikat hati wanita ini juga bisa dipakai saat ikut casting sinetron dan iklan agar bisa terpilih menjadi bintang di kemudian hari. Lihat bagaimana penuturan orang yang mengenakan pelet dari seorang dukun berikut ini:
“Awalnya saya takut mau pasang susuk,tetapi setelah saya konsultasi panjang lebar problem yang saya alami saat ini dengan pak Supri,saya jadi mantap,karena saya di beri penjelasan tentang kasiat dan manfaat setelah menggunakan susuk. Dan alhamdulilah puji tuhan pacar saya yang tadinya sudah berpaling dengan saya,setelah saya pasang susuk di tempat pak supri. Kurang dari satu bulan pacar saya kembali lagi ke saya.Anehnya dia semakin lengket seperti kena pellet saja,aku jadi heran sendiri sepertinya dia takut kalau kehilangan saya,saya ucapkan trimakasih pada pak supri yang telah berkenan membantu.salam sukses selalu thx….”
Kesyirikan pada Susuk dan Pelet
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik” (HR. Abu Daud no. 3883, Ibnu Majah no. 3530 dan Ahmad 1: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Tiwalah yang dimaksud dalam hadits ini adalah sesuatu yang dibuat dan diklaim bisa membuat perempuan lengket pada suami dan sebaliknya (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At Tamimi). Jadi bisa saja tiwalah itu berupa pelet, jimat, susuk, dan bulu perindu. Namun sebagian ulama mengatakan bahwa tiwalah yang dimaksud adalah jika berasal dari sihir (Lihat Syarh Kitab Tauhid, hal. 62). Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa tiwalah ini diperoleh dari jalan sihir (Fathul Bari, 10: 196). Sehingga jika pemikat hati atau pemikat cinta berupa susuk, jimat dan bulu perindu, maka termasuk dalam kategori tamimah (jimat-jimat). Dan jimat-jimat itu terlarang sebagaimana telah disebutkan pula dalam hadits di atas.
Memakai pelet termasuk syirik karena di dalamnya ada keyakinan untuk menolak bahaya dan mendatangkan manfaat dari selain Allah Ta’ala (Lihat Fathul Majid, 139). Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Tiwalah tergolong syirik karena tiwalah bukanlah sebab syar’i (yang didukung dalil) dan bukan pula sebab qodari (yang dibuktikan melalui eksperimen).”
Silakan Copy Artikel yang ada di sini, tapi cantumkan sumbernya http://akhwatmuslimahindonesia.blogspot.com/