Blusukan Jokowi Di Tempat kebakaran Hutan Ogan Komering Ilir Sumsel, Foto Antara (ilustrasi) |
“HANTAMAN yang keras (al-bathsyah al-kubra) adalah Perang Badar. Dengan demikian, tanda dukhan (kabut), hantaman yang keras, lizam, dan kekalahan bangsa Romawi telah terjadi.”
Jadi, Ibn Mas’ud berpendapat bahwa tanda kabut telah terjadi. Beliau berargumen bahwa azab yang menimpa orang kafir di akhirat tidak disingkap kepada mereka, sedangkan ayat di atas menyatakan bahwa Allah mengangkat sedikit azab dari mereka. Pendapat Ibn Mas’ud ini dipegang oleh sekelompok salaf seperti Mujahid, Abu- al-‘Aliyah, Ibrahim an-Nakha’ii, ad-Dhahhak, ‘Athiyyah al-‘Aufi, dan Ibn Jarir.
Ibn Katsir memilih bahwa tanda kabut belum terjadi. Beliau menguatkan pendapatnya dengan hadis Abu Malik al-Asy’ari RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Tuhanmu memperingatkan tiga hal kepadamu. Pertama, kabut yang menimpa kaum mukmin seperti pilek dan juga menimpa orang kafir. Kabut itu mengepul sampai-sampai keluar dari setiap organ pendegarannya. Kedua, hewan melata. Ketiga, Dajjal.” Diriwayatkan oleh Ibn Jarir. Thabrani juga meriwayatkannya dengan sanad baik (jayyid). Ibn Katsir menyebutkan, pendapat bahwa tanda kabut belum terjadi adalah pendapat Ali ibn Abi Thalib, Abu Sa’id Al-Khudri, Ibn Abbas dan Hasan Basri.
Ibn Katsir mendasarkan pendapatnya pada:
1. Hadis-hadis shahih dan hasan yang menunjukkan bahwa tanda kabut belum terjadi.
2. Ayat, “Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata.” Artinya, kabut itu jelas dan nyata yang dapat dilihat oleh setiap orang, bukan kabut imajinatif sebagaimana pendapat Ibn Mas’ud.
3. Ayat, “Yang meliputi manusia.” Seandainya itu kabut imaginatif, tentu ia hanya menimpa penduduk musyrik Mekkah.
Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan hadis Nabi SAW, “Kiamat tidak akan terjadi sampai kalian melihat sepuluh tanda sebelumnya.” Di antaranya yang beliau sebutkan adalah kabut.
Imam Nawawi berkata, “Hadis ini memperkuat pendapat bahwa kabut mengenai nafas orang-orang kafir, dan menimpa mukmin dalam bentuk pilek, dan itu belum terjadi. Tanda ini akan terjadi menjelang hari kiamat. Dalam kitab Bad’ al-Khalq, pendapat ini disebut, sekaligus membantah pendapat Ibn Mas’ud. Sebenarnya itu ungkapan bencana kekeringan yang melanda kaum Quraisy, sehingga mereka melihat sebentuk kabut antara mereka dan langit. Segolongan ulama berpendapat dengan Ibn Mas’ud. Ada juga pendapat lain dari Hudzaifah, Ibn Umar dan Hasan. Hudzaifah meriwayatkan dari Nabi SAW bersabda bahwa kabut itu akan berada di bumi selama empat puluh hari. Karenanya, dalam rangka mempertemukan perkataan-perkataan ini, dapat diajukan bahwa bisa jadi ada dua kabut.” []
Sumber: Ensiklopedia Kiamat/Karya: Dr. ‘Umar Sulaiman Al-Asyqar/Penerbit: Serambi
Selesai....
Ternyata Kabut Tanda Akhir Zaman Bag. 1