Kultwitt : K.H Hafidz Abdrurrahman
1- Istilah “Hijab” telah mengalami metamorfosis.
2- Dari konotasi tabir (penutup), bahkan purdah, “Hijab” kini populer dg konotasi pakaian Muslimah yg menutup aurat.
3- aka, ada istilah “Hijabers” untuk komunitas pemakai “Hijab”.
4- Karena model dan bentuknya beragam, maka ada lagi istilah “Hijab Syar’i”.
5- Dengan konotasi pakaian Muslimah yang memenuhi kriteria syara’. Karena ada hijab yang tidak syar'i.
6- Bagi kaum hawa, seluruh tubuh wanita adalah aurat. Bahkan Nabi saw. bersabda, “Wanita itu aurat."
7- "Ketika dia keluar (dari rumahnya), maka syaitan pun mengagungkannya.” (Hr. At-Tirmidzi)
8- Nabi menyebutnya dengan “aurat”, karena wanita merupakan kehormatan (kemuliaan) yang harus dijaga.
9- Jika ia dilepas keluar, maka ia akan digunakan syaitan sebagai perangkapnya untuk memerangkap lawan jenisnya.
10- Begitu luar biasa Islam menempatkan perempuan. Ia ditempatkan pada kedudukan yg terhormat, dan betul-betul dimuliakan.
11- Sampai-sampai ketika seseorang terbunuh, karena membela kehormatannya (wanita) pun dinyatakan mati syahid.
12- Nabi bersabda, “Siapa saja yang terbunuh, karena membela kehormatannya, maka dia mati syahid.” (Hr. At-Tirmidzi)
13- Karena itu, Islam pun menggariskan, bahwa kehormatan tersebut harus dijaga dan dilindungi.
14- Karena itu, Islam pun menggariskan, bahwa kehormatan tersebut harus dijaga dan dilindungi.
15- Baik oleh pemilik kehormatan itu sendiri, keluarga, masyarakat maupun Negara
16- Islam kemudian mewajibkan kaum perempuan menutup auratnya, dari ujung rambut hingga kakinya.
17- kecuali, wajah dan kedua telapak tangannya. Menutup dengan kain yang memang layak menjadi penutup
18- Penutup yang bisa menutupi kulitnya dari pandangan lawan jenisnya. Itulah yang disebut Satru al-aurat.
19- Maka, ketika Asma’ binti Abu Bakar masuk ke rumah Nabi saw. dengan pakaian tipis, baginda saw. membuang pandangannya.
20- Lalu Nabi saw.menasihati Asma’, “Wahai Asma’, jika wanita itu sudah haid (dewasa), maka tidak boleh nampak darinya.."
21- Kecuali ini dan ini, sambil menunjuk ke arah wajah dan telapak tangan Nabi.” (Hr. Abu Dawud)
22- Sikap Nabi membuang pandangan membuktikan, bahwa menutup aurat bukan sekedar berpakaian.
23- Tetapi pakaian yang bisa menutupi warna kulit. Pakaian yang tidak tembus pandang.
24- Jika tidak, maka meski berpakaian, tetapi aurat yang menjadi kehormatannya tetap saja tidak terlindungi.
25- Islam tidak saja menjaga dan melindungi kehormatan wanita dengan mewajibkannya menutup seluruh auratnya.
26- Tetapi juga melarangnya untuk berpakain yg bisa menarik perhatian lawan jenis. Meski, seluruh auratnya sudah tertutup.
27- Allah berfirman, “Dan hendaknya perempuan2 itu tdk melakukan tabarruj seperti yang dilakukan orang2 Jahiliyah dulu.”
28- Itulah titah Allah dlm Q.s. al-Ahzab: 33. Tegas, tdk boleh melakukan tabarruj. Berdandan menarik perhatian lawan jenis.
29- Di masa Jahiliyah, kaum hawa memakai gelang kaki, ketika mrk berjalan sambil menjejakkan kakinya ke tanah.
30- Agar terdengar suara gelang kakinya. Tujuannya untuk menarik kaum lawan jenisnya.
Bersambung....
Baca lanjutan: Karena Jilbab, 30,000 tentara Romawi tewas Dan lainnya Menjadi Semacam Tawanan Bag 2
Silakan Copy Artikel yang ada di sini, tapi cantumkan sumbernya http://akhwatmuslimahindonesia.blogspot.com/