Sudah menjadi kebiasaan kalau hari kamis malam (atau malam Jumat), banyak tersebar kicauan atau status di social media yang isinya berkisar pada perkataan “Sunnah Rasul”. Begitu juga dalam pergaulan sehari-hari di dunia nyata, istilah tersebut juga sering terdengar. Menurut mereka, istilah “Sunnah Rasul” yang populer di malam Jum’at adalah penghalusan dari hubungan suami istri atau ML. Coba lihat sejenak hasil penelusuran super singkat ini, bagaimana ribuan kicauan serasa berlomba-lomba menyebut istilah “Sunnah Rasul”.
Bagi mereka yang muslim dalam mengucapkan istilah itu bisa jadi karena ingin menutupi sesuatu yang dianggap vulgar / tabu baginya bila disampaikan dalam ruang publik. Tapi akibatnya fatal, karena telah menyempitkan arti dari sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an menjadi hanya sebuah aktifitas seks belaka.
Sedangkan bagi mereka yang berhati fasiq dijangkiti penyakit islamophobia dalam mengucapkan istilah itu bisa jadi hanya ingin mengolok-olok, karena baginya ajaran Islam identik dengan urusan sex atau selangkangan. Sehingga tidak segan-segan menuduh dan melecehkan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam yang katanya doyan kimpoi dan pedofilia. (Insya Allah, soal ini nanti akan saya bahas)
Dari mana asalnya muncul istilah “Sunnah Rasul” yang di-identikkan dengan aktivitas ML?
Semuanya berawal dari hadits ini:
Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi.”
Dalam hadits yang lain ada disebutkan sama dengan membunuh 1000, ada juga yang menyebut 7000 Yahudi.
Sebenarnya bagaimana derajat hadits tersebut, apakah shahih, dhaif atau palsu?
Hadits di atas tidak akan ditemukan dalam kitab manapun, baik kumpulan hadits dhaif apalagi shahih. Kalimat tersebut tidak mempunyai sanad / bersambung ke sahabat, apalagi ke Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang akhirnya pada satu kesimpulan bahwa hadits “Sunnah Rasul” di atas adalah sama sekali bukan hadits, itu hadits PALSU yang telah dikarang oleh orang iseng, orang tidak jelas, dan tidak bertanggung-jawab yang mengatasnamakan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bahkan kita tidak akan menemukan satu-pun hadits Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam tentang berhubungan suami istri pada malam-malam tertentu, termasuk malam Jum’at.
Kemudian lanjutan penelusuran singkat malam ini di “timeline pencarian”, pandangan mata saya tertarik pada sebuah kicauan yang berbunyi:
Kalau menikah itu harus,,kenapa namanya harus sunnah rasul,,bukannya fardu ain,,,kenapa??
Pertanyaan ini mungkin mewakili ke-awam-an dalam masyarakat kita. Hukum pernikahan dalam Islam itu bisa Wajib, bisa Sunnah, bahkan bisa Haram, bisa Makruh, atau bisa Mubah; yang semuanya itu tergantung kondisi / latar belakang dalam pernikahan tersebut. Sedangkan dalam soal berhubungan badan (jima’), yang SALAH adalah pasangan suami istri tersebut meng-khusus-kan malam Juma’t untuk berhubungan badan dengan niat untuk mengamalkan hadits Palsu di atas dan “bersemangat membunuhi ribuan Yahudi” seperti dalam postingan yang menyesatkan di sini: [Kompasiana] Saatnya Membunuh Yahudi Malam Ini. Bagi yang punya akun Kompasiana, silakan menasehati pemilik jurnal tersebut.
Kalau mau berhubungan badan dengan pasangan sah-mu, jangan mengkhusus-kan hari-hari, kemudian lebih baik itu diniatkan sebagai ibadah sehingga diawali dan diakhiri dengan do’a. Berhubungan badan dengan pasangan sah adalah merupakan ibadah seperti sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:
Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” [HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah].
Bersambung.......................
Baca Artikel Lanjutannya Klik Di sini
Silakan Copy Artikel yang ada di sini, tapi cantumkan sumbernya http://akhwatmuslimahindonesia.blogspot.com/