Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. bersabda, “Tiga orang yang akan selalu diberi pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah Swt., seorang penulis yang selalu memberi penawar, dan seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya.” (HR. Thabrani)
Jangan takut untuk memulai yang "baru", jika gagal dalam pernikahan. Dalam perjalanan sebuah pernikahan, tidak jarang kita temui bahtera rumah tangga yang karam di tengah-tengah perjalanannya. Banyak faktor yang bisa jadi penyebab. Ketidakcocokan, kekerasan dalam rumah tangga, campur tangan pihak ketiga, pengkhianatan, dan lain-lain.
Namun demikian, janganlah menjadikan sebuah kegagalan sebagai alasan untuk menutup diri dari mencoba hubungan pernikahan yang baru. Kita tidak pernah tahu takdir apa yang telah dipersiapkan Allah di depan sana.
Pengalaman merupakan pelajaran hidup yang paling mahal. Kita dapat menjadikannya sebagai ‘kaca spion’ yang cukup ditengok sesekali untuk memastikan langkah bagi masa depan, kaca spion tak pernah memperlihatkan apa yang terjadi di depan, maka jangan terpengaruh apalagi merasa takut dengan apa yang terlihat di kaca spion.
Cari tahu apa yang menyebabkan karamnya pernikahan sebelumnya, apakah telah melakukan ta’aruf dengan detail dan menyeluruh, pelajari apa yang perlu diubah dari sifat dan kebiasaan buruk kita, sudahkah kita melakukan shalat istikhoroh sebelum melangsungkan pernikahan sebelumnya? Karakter seperti apakah yang perlu dihindari untuk dijadikan pasangan hidup kita?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat mudah terjawab jika kita menjadikan pernikahan sebelumnya sebagai pelajaran dan bukannya malah trauma. Dengan pengalaman sebelumnya pun, kita bisa lebih mengenal karakteristik lawan jenis, mana yang bersifat baik dan mana yang buruk.
Agar tidak perlu merasa takut untuk menikah lagi, berikut ini beberapa alasannya:
1. Kegagalan pernikahan terdahulu jangan dijadikan trauma, melainkan pelajaran
2. Menikah lagi bisa menghindari diri dari fitnah
3. Tidak semua pria atau wanita itu buruk
4. Menikah bisa lebih menjaga kehormatan dan akan selalu diberi pertolongan oleh Allah, daripada terus-menerus sendirian
Dengan status menikah, bagi seorang wanita akan memiliki seorang penjaga, dan bagi seorang pria akan memiliki seorang pendamping. Hal ini tentu saja akan melenyapkan fitnah di masyarakat, ketimbang jika kita terus bertahan menjadi single setelah merasakan kegagalan pernikahan sebelumnya.
Pasti ada pria shaleh atau wanita shalehah yang akan menghancurkan pikiran buruk kita tentang pengalaman berhubungan dengan lawan jenis di masa lalu. Ketika kita meyakini adanya pria shaleh dan wanita shalehah tersebut, insyaa Allah kita akan dipertemukan jika memang kita berdo’a dan berusaha untuk memantaskan diri mendapatkannya.
Demikianlah beberapa hal yang semestinya bisa menjadi alasan mengapa perlu menikah lagi meskipun pernah mengalami pahitnya kegagalan sebuah pernikahan.
Jika dengan menikah lagi bisa lebih menjaga kehormatan dan kemuliaan diri, serta dijamin mendapatkan pertolongan dari Allah, mengapa enggan melakukannya?